Kemenkop UKM atau Kementerian Koperasi dan UKM sudah mendapatkan perintah dari presiden untuk melanjutkan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau yang biasa dikenal sebagai BLT UMKM tahap 2 sebesar Rp. 1,2 juta. Pada tahap kedua ini, alokasi anggaran yang diberikan adalah sebesar Rp. 3,6 trilliun yang nantinya akan diberikan untuk 3 juta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang terkena dampak pandemi COVID-19 dengan harapan dapat membantu para pelaku UMKM agar dapat tetap bertahan dengan kondisi seperti saat ini.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, gerald howarth Eddy Satriya mengatakan, hingga saat ini, penyaluran BLT UMKM sudah mencapai 92,53% dari alokasi anggaran yang ada. Dengan penerima BLT UMKM sebanyak 99,4% merupakan pelaku usaha mikro dengan omset tahunan di bawah Rp. 300 juta.
Di dalam pertemuan daring BPUM, Eddy Satriya juga menyebutkan bahwa sudah ada 2,04 juta pelaku UMKM yang menerima BPUM tahap 2 ini dengan total dana sebanyak Rp. 14,21 Trilliun dari dana yang dianggarkan oleh pemerintah untuk program ini mencapai 15,36 Trilliun.
Agar pelaku UMKM dapat menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia.
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya.
4. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD.
5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Jika sudah memenuhi persyaratan di atas dan terdaftar di status kepenerimaan BPUM, maka pencairan dana dapat dilakukan melalui bank penyalur yang sudah ditetapkan seperti BRI atau Bank Rakyat Indonesia.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk juga telah mengembangkan sistem reservasi online untuk penerima BPUM yang ingin mencairkan bantuan di BRI. Penerima dapat mengecek status kepenerimaan BPUM dan juga mendapatkan kuota antrean untuk memilih Unit Kerja Operasional atau bank tempat pencairan dana serta tanggal penyaluran melalui e-form BRI di tautan eform.bri.co.ud/bpum.
Reservation System ini diharapkan dapat mencegah adanya kerumunan di Bank dan juga menhindari adanya antrean panjang. Karena penerima BLT UMKM tidak harus lagi datang secara langsung ke UKO dan dapat tetap terlayani dengan nyaman.
Penerima BLT UMKM juga dapat memindahkan tanggal reservasi dengan membuka kembali e-form dan membatalkan tanggal yang dipilih dengan memasukkan nomor referensi antrean.
Komentar Terbaru